Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran dan Pemukimanan Terpadu Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam Pangkalpinang
Bangka

Telepon
(0717) 439369
Faximile
(0717) 439371
E-Mail
kesbangpol@babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Selayang Pandang

Sejarah

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung 2013 Nomor 1 seri D) yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 13 Juni 2013.

 

Cikal bakal terbentuknya lembaga ini diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Statistik serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2008 Nomor 3 seri D)

Visi dan Misi

Visi

"Terwujudnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang Profesional dalam membangun mayarakat Kepulauan Bangka Belitung yang demokratis dan berwawasan kebangsaan"

 

Misi

  1. Mewujudkan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang demokratis melalui peningkatan kesadaran politik bagi masyarakat;
  2. Memantapkan wawasan kebangsaan, ideologi dan pembauran kebangsaan dalam tatanan sosial budaya masyarakat;
  3. Meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat Kepulauan Bangka Belitung terhadap potensi konflik.
Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

 

FUNGSI :

  1. penyelenggaraan penyusunan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik di wilayah Provinsi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  2. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik;
  3. penyelenggaraan pembinaan teknis dan penyelenggaraan fungsi urusan pemerintahan Provinsi di bidang kesatuan bangsa dan politik;
  4. penyelenggaraan koordinasi teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan Provinsi;
  5. penyelenggaraan fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah;
  6. penyelenggaan administrasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan
  7. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Program Kerja

Program Kerja

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal
  5. Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan
  6. Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan
  7. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan
  8. Program Pendidikan Politik Masyarakat

 

Rencana Kerja

  1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
  2. Penyediaan Jasa Komunikasi, sumber daya air dan listrik
  3. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
  4. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
  5. Penyediaan Alat Tulis Kantor
  6. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
  7. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
  8. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan
  9. Penyediaan Bahan Logistik
  10. Penyediaan Makanan dan Minuman
  11. Rapat- rapat Koordinasi ke Luar Daerah
  12. Koordinasi dan Pengumpulan Data Kesbangpol
  13. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
  14. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
  15. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas
  16. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung
  17. Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapan
  18. Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbang Pol dan Linmas
  19. Operasional Komunitas Intelijen Daerah
  20. Pemberdayaan Satuan Linmas dalam menunjang Terwujudnya Trantib Swakarsa
  21. Pemantapan Bela Negara bagi Satuan Linmas Kabupaten/Kota
  22. Sosialisasi Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama
  23. Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda
  24. Fasilitasi Kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
  25. Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol dan Linmas
  26. Sosialisasi Hak- hak Sipil dan HAM bagi Aparatur
  27. Bimtek Mekanisme Penanganan Pelanggaran HAM bagi Aparatur Pemerintah
  28. Verifikasi Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik
  29. Pemantauan dan Monitoring Pemilukada 2013
  30. Fasilitasi Kelompok Kerja Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia
  31. Verifikasi Ormas/ LSM
  32. Sosialisasi Undang- Undang Bidang Politik bagi Partai Politik dan Masyarakat
  33. Forum Komunikasi dan Konsultasi Ormas/ LSM
  34. Sosialisasi Undang- Undang Bidang Politik bagi Perempuan
  35. Sosialisasi Undang- Undang Bidang Politik bagi Pelajar SLTA
  36. Pengadaan Sistem Informasi Ormas/ LSM