Badan Penghubung

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran dan Pemukimanan Terpadu Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam Pangkalpinang
Bangka

Telepon
(021) 4891625
(021) 4720782
Faximile
(021) 4891625
(021) 4720782
E-Mail
penghubung@babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Dinas Perhubungan mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.

 

FUNGSI :

  1. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. penyelenggaran kebijakan teknis di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Provinsi;
  3. penyelenggaan administrasi Dinas Perhubungan;
  4. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas Perhubungan; dan
  5. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.