Biro Hukum

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran dan Pemukimanan Terpadu Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam Pangkalpinang
Bangka

Telepon
(0717) 439325
(0717) 439326
(0717) 439327
Faximile
0717-439324
E-Mail
biro.hukum@babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Visi dan Misi

Visi

"Terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka belitung yang sadar hukum dan taat Hukum menuju masyarakat adil dan sejahtera"

Pengertiannya :
Setiap anggota masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhak berusaha mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sebaik baiknya akan tetapi juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta sadar hukum dan taat hukum dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Misi

Untuk dapat mengambarkan hal yang seharusnya terlaksana, perlu dinyatakan misi dari suatu instansi pemerintah, sehingga hal yang abstrak pada visi akan terlihat lebih nyata. Untuk itu dalam mencapai visi yang telah ditetapkan diatas, terdapat 4 (empat) misi yang di emban dan akan dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi yang diemban yaitu :

  1. Menegakkan supremasi hukum.
  2. Meningkatkan pembinaan Aparatur.
  3. Peningkatan sarana/prasarana Hukum.
  4. Meningkatkan peran serta masyarakat budaya  hukum.   
Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Biro Hukum mempunyai tugas membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan perumusan kebijakan teknis dibidang peraturan perundang-undangan Provinsi, peraturan perundang-undangan Kabupaten/Kota, bantuan hukum.

 

FUNGSI :

  1. Perumusan kebijakan di bidang hukum yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. penyelenggaraan kebijakan di bidang hukum yang menjadi kewenangan Provinsi;
  3. penyelenggaraan administrasi Biro Hukum;
  4. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Biro Hukum;
  5. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.