Biro Organisasi

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran Terpadu
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung
Pangkalpinang - Bangka

Telepon
Telp. +62(0717) 4262141
Faximile
Fax. +62(0718) 4262142
E-Mail
biro.organisasi[at]babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Selayang Pandang

Dengan Rahmat ALLAH SWT, puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat-NYA serta Sholawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW sehingga keberadaan Situs web Pemerintah Daerah yang  merupakan suatu bagian integral dari Organisasi Pemerintahan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat diakses dalam bentuk yang sederhana.

 

Atas nama pimpinan dan pengelola Situs web pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya memberikan ruang informasi yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan pegawai dan masyarakat yang berkepentingan dalam mengakses informasi kegiatan bidang organisasi yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi maupun Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainnya yang terangkum pada www.biroorganisasi.babelprov.go.id.

 

Kami sangat mengharapkan dukungan serta saran dan kritik, juga kerja sama dalam pembangunan informasi organisasi yang berbasis Website.

 

Akhir kata, atas kerjasama dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih

Visi dan Misi

Visi Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Visi Sekretariat Daerah Provinsi Kepuauan Bangka Belitung adalah “ Terwujudnya Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitug yang Efektif dan Efisien melalui penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan serta Analisa Jabatan”

Misi Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah

  1. Meningkatkan koordinasi dan konsultasi dibidang kelembagaan dan ketatalaksanaan serta analisa jabatan.
  2. Mewujudkan kelembagaan organasi perangkat daerah yang efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan kualitas SDM aparatur di Lingkungan Biro Organisasi
  4. Meningkatkan sarana dan prasana pendukung aparatur
  5. Menyediakan bahan tugas dan fungsi lembaga teknis daerah, dinas dan biro di Sekretariat Daerah.
  6. Meningkatkan studi dan penelitian di  bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan serta analisa jabatan.
Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Biro Organisasi mempunyai tugas membantu Asisten Administrasi Umum untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan perumusan kebijakan teknis di bidang Kelembagaan dan Analisa Jabatan, bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja dan bidang Tata Laksana.

 

FUNGSI :

  1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis dibidang urusan Organisasi yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. penyelenggaraan kebijakan dibidang urusan Organisasi yang menjadi kewenangan Provinsi;
  3. penyelenggaraan administrasi Biro Organisasi;
  4. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Biro Organisasi;
  5. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Program Kerja
  1. Sosialisasi Pergub Nomor 29 Tahun 2010 tentang Naskah Dinas di Lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. Bimtek Implementasi SPM di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. Bimtek Penerapan SOP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  4. Evaluasi Uraian Tugas pada Dinas – dinas di Lingkungan Pemerintah Povinsi Kepulauan Bangka Belitung
  5. Evaluasi Kelembagaan pada Dinas – dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  6. Penyusunan Rumpun Jabatan Fungsional pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. Penyusunan Rencana Induk Reformasi Birokrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  8. Penyusunan standar Kompetensi Jabatan Struktural dan FUngsional pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Lembaga Lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  9. Penyusunan Standart Kompetensi Jabatan Struktural pada DInas dan Lembaga Teknis Daerah (LTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  10. Penyusunan Penetapan Kinerja (PK) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.