Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran dan Pemukimanan Terpadu Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam Pangkalpinang
Bangka

Telepon
0717 439306, 439309, 439310
Faximile
0717 439306, 439309, 439310
E-Mail
distamben@babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu Gubernur menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.

 

FUNGSI :

  1. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang energi dan sumber daya mineral yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. penyelenggaran kebijakan teknis di bidang energi dan sumber daya mineral yang menjadi kewenangan Provinsi;
  3. penyelenggaan administrasi Dinas;
  4. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Dinas; dan
  5. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.