Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa

Info Kontak
Alamat Kantor

Komplek Perkantoran dan Pemukimanan Terpadu Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam Pangkalpinang
Bangka

Telepon
(0717) 439080
(0717) 439082
Faximile
(0717) 439098
E-Mail
dinsos@babelprov.go.id
Website
Pimpinan

Visi dan Misi

Visi

"Terwujudnya Keberfungsian Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Menuju Masyarakat Yang Bermartabat Dan Mandiri"

Misi

  1. Membangun dan memperkuat tatanan dan tanggung jawab sosial
  2. Meningkatkan kualitas & perluasan jangkauan pelayanan usaha-usaha kesejahteraan sosial
  3. Meningkatkan profesionalisme & kualitas serta kuantitas pelaku pembangunang Kessos
  4. Menumbuh kembangkan semangat & nilai-nilai kepahlawanan, kesetiakawanan & pengorbanan
  5. Mengembangkan sistem jaminan dan perlindungan sosial
  6. Memberi bantuan dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan sosial 

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan & manajemen berusaha bagi PMKS/PSKS.

Tugas Pokok & Fungsi

TUGAS :

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas membantu Gubernur menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Sosial dan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.

 

FUNGSI :

  1. penyelenggaran kebijakan teknis di bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menjadi kewenangan Provinsi;
  2. penyelenggaan administrasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  3. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
  4. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.