Kepulangan 74 Imigran Non Prosedural Asal Babel Bentuk Kehadiran Negara

PANGKALPINANG — Kebahagiaan, dan tertunainya kerinduan dirasakan orang tua, dan keluarga para pekerja imigran non prosedural asal Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), setelah kerabat mereka akhirnya menjejakkan kakinya kembali di Negeri Serumpun Sebalai, Jumat (21/3/2025). 

Kepulangan sebanyak 74 orang pekerja imigran non prosedural melalui Terminal VVIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang itu dijemput pula oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kep. Babel, dan perwakilan instansi terkait lainnya. 

Disebutkan Penjabat (Pj) Sekretaris Kep. Babel Fery Afriyanto, kepulangan para pekerja imigran yang diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan terjebak dalam sindikat scammer online di Myanmar ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah kepada warga negaranya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017. 

"Pada prinsipnya pemerintah pusat, daerah, sampai pemerintah desa memiliki tugas, dan tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja kita yang akan bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan sampai kepulangan seperti hari ini," ujarnya. 

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi. Ia pun menyarankan para pekerja migran tersebut untuk mengikuti prosedural yang legal jika kemudian hari ingin kembali bekerja di luar negeri. Untuk hal ini, katanya pemerintah siap untuk memberikan arahan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Hal yang harus kita pahami bersama, jangan terulang kembali di kemudian hari. Menjadi perhatian kita bersama ke depan harus dilaksanakan proses keberangkatan secara legal, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ada prosedur yang bisa kita tempuh," ujarnya. 

Ketua DPRD Kep. Babel Didit Srigusjaya, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri  dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengupayakan kepulangan warga Kep. Babel yang menjadi korban TPPO. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama DPRD, dan pihak terkait lainnya akan lebih memberikan perhatian agar kasus TPPO tidak terjadi lagi. 

"Saya berharap ini pertama dan terakhir, dan pemerintah daerah insyaallah tidak akan melepas anak-anak, saudara-saudara. Ke depan bagi yang ingin kembali ke luar negeri agar secara resmi. Bagi orang tua, saya berpesan jangan salahkan mereka," katanya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Babel Qriz Pratama, memberikan arahan kepada para imigran, ataupun masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri untuk lebih bijak, dan berhati-hati atas segala penawaran maupun iming-iming yang diberikan. Hal ini guna meminimalisir terjadinya permasalahan serupa seperti yang dihadapi para imigran tersebut. 

"Ke depan diharapkan rekan-rekan yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur, syarat yang ada mengenai itu, mulai dari paspor, dan perusahaan yang akan dituju. Jangan tergiur iming-iming akan dapat gaji besar, dan mudah berangkatnya. Jika ingin bekerja lebih baik bertanya lebih dulu," pungkasnya. 

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Rangga
Fotografer: 
Umar
Editor: 
Natasya

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
105,271 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
50,996 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
41,025 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
39,145 kali dilihat
21/05/2024 | Dinas Kominfo
28,352 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
23,309 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
22,427 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
21,931 kali dilihat
29/04/2015 | Dinas Kominfo
13,666 kali dilihat