Tekanan Ekologi serta Optimasi Kelola dan Isu Pengembangan untuk Menunjang Produksi Tanaman Budi Daya di Lingkungan Pasca Tambang

Tekanan adalah keadaan dimana sesuatu harus melakukan tindakan atau tidak bisa menolak untuk melakukan sesuatu kegiatan,sedangkan Ekologi merupakan hubungan timbal balik antara mahluk hidup dan tempat hidup mahluk hidup atau lingkungannya. Tekanan Ekologi pada tanaman budidaya di lahan pasca tambang merupakan tindakan dalam melakukan sesuatu sebagai bentuk upaya dalam mengembalikan fungsi tanah di lahan pasca tambang sehingga lahan tersebut dapat difungsikan kembali sesuai dengan kebermanfaatannya dalam spesifikasi penanaman tanaman budidaya. Tekanan ekologi pada lahan pasca tambang terjadi karena kegiatan penambangan timah meninggalkan lahan tidur,dimana kualitas lahan akan menurun  dan lahan bekas tambang timah memiliki tekstur pasir dengan tingkat kesuburan yang rendah untuk kegiatan penanaman pada tanaman budidaya(Fitri et al. 2022). 

Luas lahan bekas penambangan terutama bekas penambang timah mencapai 400.000 ha dimana lahan tersebut menjadi lahan pasir kuarsa yang mengandung pasir 93 %,porositas tinggi,ketersediaan bahan organik dan unsur hara rendah sehingga sulit dimanfaatkan sebagai lahan budidaya. Sebagian besar lahan bekas tambang timah di daerah kepulauan Bangka mengalami kerusakan biofisik dan degradasi sangat berat terutama pada sifat morfologi,fisik dan kimia tanah(Haryati, Sutono, and Subiksa 2020). 

Salah satu kerusakan yang terjadi pada lahan pasca tambang  menyebabkan suhu dan kelembaban lahan tersebut menjadi tidak stabil. Jika suhu tanah tidak stabil, maka akan mengakibatkan proses perkecambahan biji pada tanaman budidaya menjadi lambat, proses aktivitas mikroorganisme dalam tanah seperti penguraian sisa organik yang telah mati menjadi unsur – unsur misalkan Nitrogen (N)menjadi terganggu. Menurut  (Sutanto,2013) dalam bukunya Dasar – Dasar Ilmu tanah menyatakan bahwa unsur N (Nitrogen) adalah unsur yang sangat penting dalam upaya pembentukan  protein dan senyawa organik lainnya. Nitrogen juga berfungsi meningkatkan proses pertumbuhan tanaman, dapat meningkatkan protein dalam tanah, serta meningkatkan perkembangbiakan mikroorganisme dalam tanah. Sebaliknya jika kandungan Nitrogen mulai berkurang di dalam tanah, maka pertumbuhan dan perkembangan tanaman akan terganggu sehingga produktivitas tanaman menurun yang disebabkan pembentukan klorofil sebagai faktor utaman dalam proses fotosintesis terganggu. Oleh karena itu menurut sutedjo (1999) dalam bukunya tentang pupuk dan cara pemupukan upaya penyediaan kembali Nitrogen dalam tanah  di lakukan dengan cara penambahan unsur tersebut melalui pemberian nutrisi dan unsur hara pada tanah melalui pemberian Urea dan ZA (Zvavelvuure ammonium)atau jika melalui udara dapat di berikan menggunakan proses perubahan dalam bentuk amonia nitrat yang sampai ke lahan melalui air hujan atau pengikatan bakteri pengikat nitrogen.

Kerusakan lain yang diakibatkan oleh meningkatnya suhu di lahan pasca tambang adalah terganggunya aktivitas akar dengan terjadinya proses respirasi dan absorbsi air yang tinggi oleh akar sehingga menyebabkan terjadinya proses – proses perombakan protein serta terhambatnya kinerja enzim yang di sebut dengan istilah denaturasi. Selain itu suhu tanah yang tinggi akan berpengaruh terhadap serapan air,tanaman akan mudah terserang penyakit dan tanaman menjdi layu permanen di akrenakan absorbsi air yang rendah dan evapotranspirasi yang tinggi. Kelembaban tanah juga merupakan hal yang akan terganggu pada lahan pasca tambang dimana kelembaban tanah yaitu jumlah air yang tersimpan antara pori – pori tanah,yang disebabkan karena proses transpirasi,perlokasi dan penguapan melalui permukaan tanah. Oleh karena itu ,jika kelembaban tanah tidak dinamis, akan mengakibatkan penurunan ketersediaan air dalam tanah dan mengganggu proses fotosintesis tanaman sehingga pertumbuhan tanaman menjadi terhambat(Karyati, Putri, and Syafrudin 2018).

Sistem pertambangan bahan tambang yang di lakukan di lahan tambang tekniknya berbeda –beda. Hal ini akan mempengaruhi keadaan bumi dan lingkungan. Selain merusak kondisi awal tanah,pertambangan juga dapat menurunkan kinerja fungsi hidrolisis dalam tanah,menurunkan tingkat produktivitas tanah serta degradasi lahan tambang. Hal – hal  yang akan terjadi akibat teknik penambangan mengakibatkan perubahan bentang alam,perubahan kondisi fisik,kimia dan biologi tanah serta dapat merusak iklim makro dan mampu merubah habitat dan ekosistem serta metabolisme flora dan fauna(Rr Diah Nugraheni Setyowati1, Nahawanda Ahsanu Amala1 2017). Selain itu aktivitas pertambangan yang dilakukan menghasilkan banyak limbah logam berat seperti,As,B,Cd,Cu,Hg,Mo,Ni,Pb,Se,dan Zn yang nantinya akan mencemari lingkungan dan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan tanaman budidaya (Christofer et al. 2022).

Salah satu contoh jika limbah Hg yang di hasilkan pada lahan pasca tambang menyebabkan toksis pada tanaman budidaya, maka yang akan terjadi pada tanaman tersebut yaitu menurunnya produksi biomassa tanaman,aktivitas fotosintesis akan menurun, kandungan klorofil apada tanaman akan berkurang dan hara tanaman seperti nitrogen,fosfor dan kalium juga akan berkurang(Candra, Pratamaningtyas, and Nugroho 2019). Hal ini akan mengganggu proses metabolisme tanaman budidaya dan akan mengganggu proses fotosintesis,serta penyerapan air dan hara oleh tanaman budidaya. Contoh jika proses penyerapan air terganggu,maka proses evapotranspirasi tanaman juga akan tergagnggu sehingga menyebabkan aliran nutrisi tidak sampai pada seluruh bagian tanaman dan mengakibatkan tanaman tidak seluruhnya mendapatkan nutrisi yang cukup baik dari dalam tanah maupun nutrisi tambahn yang di sebabkan serapan air berkurang,sehingga akibat yang akan terjadi tanaman akan mengalami klorosis atau terhambatnya pertumbuhan vegetatif bahkan ke sampai pertumbuhan generatif tanaman. 

Salah satu optimalisasi ekologis di kegiatan pengelolaan dan pengembangan lahan pasca tambang adalah dengan ekologi restorasi. Ekologi restorasi adalah ilmu ekologi yang dapat diterapkan sebagai upaya untuk memperbaiki atau memulihkan ekosistem yang rusak dan ekosistem yang mengalami gangguan,sehingga lahan pasca tambang bisa pulih dan mencapai suatu ekosistem yang mendekati kondisi aslinya(Rahmawaty 2002). Ada beberapa hal yang di perlukan dalam memertorasi iklim yang rusak, seperti :

  1. Protektif yaitu memperbaiki stabilitas lahan yang merupakan upaya – upaya yang di lakukan untuk memperbaiki kondisi sifat tanah secara teknis dengan menggunakan bahan – bahan tertentu yang fungsinya untuk dapat memaksimalkan fungsi lahan agar sesuai dengan tujuan peruntukannya, dan mempercepat penutupan lahan serta dapat mengurangi surface run off dan erosi tanah.
  2. Produktif yang mengarah pada peningkatan kesuburan tanah (Soil fertility)sehingga bisa mengusahakan tanaman non kayu dan kayu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
  3. Konservatif merupakan kegiatan untuk membantu mempercepat terjadinya suksesi alami kearah peningkatan keanekaragaman hayati terutama pada spesies lokal serta bisa menyelamatkan spesies – spesies tanaman lokal yang langka dan hampir punah.

Solusi lain dalam mengoptimalisasi ekologis juga dengan melakukan fitoremediasi. Kegiatan ini di lakukan karena lahan pasca tambang menyebabkan banyaknya limbah logam yang dihasilkan,sehingga menyebabkan terjadinya toksisitas limbah logam tersebut terhadap tanaman yang di budidayakan. Fitoremediasi dalam hal ini yaitu dengan memanfaatkan tumbuhan hijau ataupun mikroorganisme yang dapat menyerap,memindahkan,menurunkan aktivitas unsur toksik serta mengurangi kandungan senyawa toksik dalam tanah(Candra et al. 2019). 
Melaksanakan revegetasi juga menjadi suatu usaha dalam mengatasi cekaman lingkungan lahan pasca tambang khususnya untuk cekaman, suhu dan kelembaban. Hal ini juga berkaitan dengan penyerapan air didalam tanah oleh akar, sehingga dengan melakukan revegetasi tanaman secara urut mulai dari proses penggunaan persemaian yang baik,kemudian pengadaan bibit  yang pastinya harus toleran dan adaptif terhadap cekaman serta pemeliharran tanaman yang kaitannya pada peningkatan hara dan penambahan bahan organik tanah,serta pengendalian OPT dapat dilakukan dengan memanfaatkan pengendalian secara biologis yaitu menggunakan musuh alami(Karyati et al. 2018)

Penulis: 
Elmiah,S.P (Guru Produktif SMK N 1 Mendobarat)
Sumber: 
Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian UBB

Artikel

21/09/2023 | Pranata Humas Pemprov Kepulauan Bangka Belitung
29/08/2023 | Dokter Umum di Puskesmas Tanjungpandan, Belitung
08/03/2023 | Guru SMA Muhammadiyah Pangkalpinang & SATGAS PPA Provinsi Bangka Belitung
30/01/2023 | DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
24/04/2015 | Surianto S.Sos
28,870 kali dilihat
24/04/2015 | Surianto S.Sos
22,577 kali dilihat
13/03/2020 | Imelda Ginting
16,204 kali dilihat