Maklumat Layanan PPID
- Memberikan Pelayanan Informasi yang cepat dan tepat waktu
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksan
Waktu dan Tempat Pelayanan PPID
Tempat | Sekretariat PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Lantai Dasar Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Air Itam, Pangkalpinang - Bangka 33149 |
Telepon | (0717) 4262141, (0717) 4262142 |
Faximile | (0717) 4262143 |
ppid@babelprov.go.id | |
Website | https://babelprov.go.id/ppid http://ppid.babelprov.go.id/ (Layanan PPID) |
Waktu Pelayanan Sekretariat | Hari : Kerja (Senin - Jumat) Jam : 09.00 - 15.30 WIB |