Maklumat Layanan PPID

  1. Memberikan Pelayanan Informasi yang cepat dan tepat waktu
  2. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana
  3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
  4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
  5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku
  6. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik
  7. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media
  8. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani
  9. Melakukan pengawasan internal  dan evaluasi kinerja pelaksan

Layanan PPID

Waktu dan Tempat Pelayanan PPID

Tempat Sekretariat PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Lantai Dasar Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Air Itam, Pangkalpinang - Bangka 33149
Telepon (0717) 4262141, (0717) 4262142
Faximile (0717) 4262143
Email ppid@babelprov.go.id
Website https://babelprov.go.id/ppid
http://ppid.babelprov.go.id/ (Layanan PPID)
Waktu Pelayanan Sekretariat Hari : Kerja (Senin - Jumat)
Jam : 09.00 - 15.30 WIB